valentine ? jangan di rayain
Menyikapi Hari Valentine
Hari Valentine (Valentine Day) yang jatuh setiap tanggal 14 Februari
memiliki sejarah panjang yang erat berhubungan dengan masyarakat
nasrani. Kata ‘Valentine’ sendiri diambil dari seorang pendeta ‘pelayan
tuhan’ yang bernama Santo Valentine. Ia-lah orang yang berani menolak
kebijakan Kaisar Romawi Claudius melarang pernikahan dan pertunangan.
Pelarangan ini berawal dari kesulitan pemerintahan Romawi merekrut
pemuda dan para pria sebagai pasukan perang. Padahal pada masa itu,
pemerintahan dalam keadaan perang dan sangat membutuhkan tenaga sebagai
prajurit. Sang Kaisar menganggap kesulitan ini berasal dari keengganan
mereka meninggalkan kekasih, istri dan keluarganya. Oleh karenanya,
Sang Kaisar mengeluarkan peraturan yang melarang pernikahan, karena
pernikahan dianggap sebagai salah satu penghambat perkembangan politik
Romawi. Peraturan ini kemudian ditolak oleh santo Valentine sehingga ia
dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270 M.
Hari inilah yang
diabadikan oleh gereja sebagai hari Valentine dan dijadikan momentum
simbolik pengungkapan kasih sayang oleh masyarakat nasrani. Hanya saja,
kemajuan teknologi informasi mampu meruntuhkan tembok pemisah ruang dan
waktu. Hingga berbagai budaya itu dianggap milik bersama. Maka banyak
sekali kaum muslim yang ikut memeriahkan hari Valentine dengan berbagai
tradisinya dan banyak pula kaum nasrani yang ikut memeriahkan hari raya.
Bahkan mereka saling memberikan ucapan selamat.
Baiknya, bagi
kaum muslimin (khususnya yang sering berinteraksi dengan kaum nasrani)
harus berhati-hati karena bisa saja terjatuh dalam kekufuran apabila dia
salah meletakkan niat (maksud hatinya). Karena dalam Bughyatul
Musytarsyidin dengan jelas diterangkan bahwa:
1) Apabila
seorang muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang
digunakan kaum kafir dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka
dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa
dianggap kufur. Apalagi jikalau muslim itu sengaja menemani mereka ke
tempat peribadatannya. 2) Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan
untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama
mereka, hal itu terbilang sebagai dosa. 3) Dan apabila muslim itu meniru
gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.
Namun jika diperhatikan, fenomena sekarang tidaklah demikian. Kebanyakan
kaum muda yang merayakan valentine dengan berbagai macam tradisinya itu
sama sekali tidak berhubungan dengan agama. Bahkan jarang sekali dari
mereka yang mengerti hubungan valentine dengan agama nasrani.
Yang berlaku sekarang dalam valentine (yang telah mentradisi di kalangan
kaum muda juga para santri) menjurus kepada kemaksiatan yang dapat
dihukumi haram. Misalkan merayakan valentine dengan mengutarakan rasa
sayang di tempat yang sepi dan hanya berduaan. Atau merayakan valentine
bersama-sama yang menggannggu ketertiban umum. Apalagi merayakannya
dengan pestapora yang me-mubadzirkan harta. Sungguh semua itu diharamkan
dalam ajaran Islam. Karena segala hal yang bisa dianggap menyebabkan
terjadinya makshiayat hukumnya seperti maksyiatan itu sendiri. Demikian
dalam Is’adurrafiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
trimiss sudah meluangkan waktu untuk membaca.. kami butuh kritik dan saran nya :) silahkan beri komentar